Pemkab Banjar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan Melalui Apel Siaga 2026

Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan Tahun 2026 pada hari Kamis, 2 Juli 2026 di halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar.
Apel kesiapsiagaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar selaku Ex Officio BPBD Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama musim kemarau tahun 2026.
Apel diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana, di antaranya personel BPBD Kabupaten Banjar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Palang Merah Indonesia (PMI), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), serta para relawan kebencanaan yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Dalam amanat Bupati Banjar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa pengendalian Karhutla dan penanganan kekeringan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui peningkatan patroli, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, pemantauan wilayah rawan, serta respons cepat apabila ditemukan titik api maupun wilayah yang mulai mengalami kekurangan air bersih.
Pelaksanaan apel juga bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga penanggulangan dampak kebakaran hutan dan lahan maupun kekeringan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas sosial ekonomi, serta berdampak terhadap lingkungan.

Selain pelaksanaan apel, kegiatan juga diisi dengan pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki masing-masing instansi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sumber daya berada dalam kondisi siap digunakan dalam mendukung penanganan Karhutla maupun kekeringan apabila terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.
Melalui Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga upaya pencegahan, mitigasi, serta penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terpadu, dan efektif. Dengan kesiapsiagaan seluruh unsur, diharapkan risiko bencana dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Banjar tetap terjaga.