Pemkab Banjar Tindaklanjuti Anak Mengamen di Lampu Merah Sekumpul, Dinsos Lakukan Asesmen

2 September 2026
👁 2 pembaca

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait keberadaan anak-anak yang mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul.

Tim gabungan melakukan penjangkauan terhadap anak-anak tersebut pada Senin (1/9/2026). Setelah dilakukan pendekatan, anak-anak kemudian dibawa ke Rumah Singgah Banjar Manis milik Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mendapatkan perlindungan sementara sekaligus menjalani asesmen sebagai dasar menentukan penanganan selanjutnya.

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap informasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya anak-anak yang berada dan mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul. Tim gabungan langsung melakukan penjangkauan dan membawa mereka ke Rumah Singgah untuk mendapatkan asesmen,” ujar Erny.

Menurutnya, asesmen diperlukan untuk mengetahui secara lebih menyeluruh kondisi anak, termasuk latar belakang keluarga, alasan anak berada di jalan, kondisi sosial serta kebutuhan perlindungan dan pendampingannya.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka bukan untuk dihukum, tetapi harus dilindungi. Dari hasil asesmen nantinya akan ditentukan bentuk penanganan yang paling tepat, termasuk komunikasi dan pendampingan terhadap keluarga,” jelasnya.

Erny menambahkan, keberadaan anak di persimpangan jalan memiliki risiko yang cukup tinggi, baik terhadap keselamatan fisik, kesehatan, maupun kemungkinan terjadinya eksploitasi. Karena itu, pihaknya akan mendalami lebih lanjut latar belakang aktivitas anak-anak tersebut, termasuk apakah dilakukan atas kemauan sendiri, karena kondisi ekonomi keluarga, atau terdapat pihak lain yang mengarahkan maupun memanfaatkannya.

Pihaknya juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi melalui media sosial sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Apabila menemukan anak yang mengamen, meminta-minta, atau melakukan aktivitas lain di jalan yang berpotensi membahayakan keselamatannya, silakan laporkan kepada petugas atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan secara tepat,” tambah Erny.

Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada anak serta mencegah mereka kembali berada dalam situasi yang berisiko di jalan.
Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dari hasil asesmen, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

 

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra