26 Pambakal di Kabupaten Banjar Ikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026

KERTAK HANYAR – Sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 yang digelar selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Rabu (13/10/2026) pagi.
Rakhmat Dhany menyampaikan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017. Pelatihan tersebut menjadi bekal bagi kepala desa terpilih untuk memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus memberikan pembinaan, fasilitasi dan evaluasi secara berkala guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujarnya.
Secara khusus, ia berpesan kepada 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu. Sementara itu, bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan pelatihan diikuti 26 peserta, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil PAW.
Ditambahkannya, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Materi yang diberikan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” tutupnya.
Reporter : Puad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra