Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

DPRKPLH Banjar Tetap Rawat Pohon Median Jalan A Yani Meski Terkendala Serah Terima Aset

15 Oktober 2026
👁 6 pembaca

MARTAPURA – Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi pepohonan di median Jalan Ahmad Yani Km 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang mengering dan sebagian mengalami kematian akibat musim kemarau, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menyatakan tetap melakukan upaya perawatan terhadap tanaman di sepanjang median jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, menjelaskan bahwa pemeliharaan secara menyeluruh belum dapat dilaksanakan karena aset dan kewenangan pemeliharaan kawasan tersebut belum diserahterimakan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Walaupun anggaran pemeliharaan sudah disiapkan, kami masih menunggu proses serah terima dari provinsi. Karena itu, kami belum bisa melakukan pemeliharaan secara penuh,” jelas Sutiyono.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah perawatan sebagai upaya menjaga kondisi tanaman di median jalan. Upaya tersebut meliputi penyiraman secara berkala serta penambahan kompos untuk membantu menjaga kelembapan tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman.

Namun, upaya perawatan yang dilakukan sejauh ini masih belum memberikan hasil optimal. Kondisi cuaca yang kering serta keterbatasan dalam pelaksanaan pemeliharaan secara menyeluruh menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian tanaman di sepanjang jalur tersebut.

Sutiyono menambahkan, kegiatan penyiraman masih terus dilakukan pada ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari Km 17 di wilayah Kecamatan Gambut hingga Km 7 di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.


Upaya ini merupakan bagian dari langkah pemeliharaan yang tetap dilakukan sembari menunggu proses serah terima dari pemerintah provinsi. Dengan adanya kejelasan serah terima tersebut, diharapkan pemeliharaan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan terencana.

DPRKPLH Kabupaten Banjar berharap kondisi pepohonan di median Jalan Ahmad Yani dapat berangsur membaik sehingga fungsi penghijauan tetap terjaga dan kawasan jalan terlihat lebih asri.

Pemerintah daerah juga terus berupaya agar ruang terbuka hijau di sepanjang jalur tersebut dapat terpelihara dengan baik demi kenyamanan masyarakat dan keindahan lingkungan.

 

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra