Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Kawal Bantuan Presiden untuk karhutla, Bupati Banjar Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026
👁 2 pembaca

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas bantuan dan perhatian yang diberikan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar,” ujar Saidi Mansyur, Kamis (22/10/2026) malam.

Menurut Saidi, bantuan tersebut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menangani karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap yang ditimbulkan. Ia juga memastikan penyaluran bantuan akan tepat sasaran.

Saat ini, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar melibatkan 260 personel yang terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Buser 690, relawan lintas sektoral, serta aparat TNI dan Polri.

“Dengan adanya Banpres ini, tentunya akan dilakukan penebalan personel agar dapat menjangkau titik-titik kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.

Selain mengoptimalkan penanganan di lapangan, Saidi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan titik api, agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.

Saidi menambahkan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, penanganan kondisi darurat dan bencana alam perlu dilakukan secara cepat, termasuk melalui pemberian bantuan logistik, perlengkapan, maupun dukungan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

Dalam penanganan karhutla, anggaran dapat dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan penanggulangan dampak bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Kebutuhan tersebut antara lain pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, kendaraan operasional, serta logistik kedaruratan.

Dukungan anggaran juga dapat mencakup kebutuhan operasional personel dan relawan di lapangan, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan operasional posko penanganan karhutla.

Selain itu, penanganan dampak asap terhadap masyarakat dapat didukung melalui penyediaan kebutuhan kesehatan, seperti obat-obatan dan masker, serta oksigen sesuai kebutuhan medis. Penyediaan air bersih bagi warga terdampak juga menjadi bagian dari kebutuhan penanganan darurat.

Pada tahap pemulihan, bantuan dapat diarahkan untuk mendukung pemulihan usaha masyarakat yang terdampak bencana, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peruntukan anggaran yang berlaku.

 

Tim

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra