Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Polres Banjar Matangkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang 5 Rajab

27 Oktober 2026
👁 2 pembaca

MARTAPURA – Menjelang kegiatan rutin berdekatan dengan 5 Rajab 1448 Polres Banjar mulai matangkan skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas dengan menggelar rapat internal, di Aula Polres Banjar, Selasa (27/10/2026) siang.

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengatakan, pembahasan dilakukan melalui rapat internal yang juga melibatkan Tim Induk Sekumpul. Fokus utama rapat tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas, pemetaan jalur evakuasi, hingga penyiapan jalur khusus bagi tamu VIP.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan mobilitas jemaah tetap terkendali, sekaligus memudahkan penanganan apabila terjadi situasi darurat selama kegiatan berlangsung.

“Yang kita bahas terkait kesiapan kegiatan, terutama pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas untuk mempersiapkan kedatangan dan kepulangan jemaah. Kemudian, kita juga memetakan jalur evakuasi dan jalur VIP agar memudahkan jemaah yang membutuhkan pertolongan dalam situasi mendesak,” ujarnya.

Boni menjelaskan, hasil rapat bersama Tim Induk Sekumpul akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dengan Polda Kalimantan Selatan. Dalam forum tersebut, nantinya juga akan dibahas kemungkinan pelaksanaan Operasi Sekumpul Intan seperti pada tahun 2025.

Ia menegaskan, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah dan Tim Induk Sekumpul. Namun, pembahasan kali ini lebih spesifik pada aspek pengamanan dan rekayasa lalu lintas.

“Berkaca dari pelaksanaan tahun sebelumnya, Polres Banjar akan mengevaluasi sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih, terutama pada zona terluar dan jalur yang berpotensi menjadi titik penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Salah satu rencana yang dibahas adalah memperluas pembatasan kendaraan berat. Jika sebelumnya pengaturan tersebut dimulai dari wilayah Kabupaten Tapin, tahun ini skemanya direncanakan dimajukan hingga wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Selain itu, pengaturan arus keluar dan pemecahan arus di kawasan Kilometer 17 juga akan dievaluasi kembali. Boni menyebut kawasan tersebut menjadi salah satu titik penting karena merupakan akses keluar-masuk jemaah. Pengaturan yang kurang optimal berpotensi memicu penumpukan kendaraan, terutama di sekitar bundaran kilometer 17.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pengamanan pada 2025. Polres Banjar ingin memastikan pengaturan arus kendaraan pada pelaksanaan mendatang dapat berjalan lebih efektif, sehingga potensi kepadatan di jalur utama maupun akses menuju kawasan Sekumpul bisa diantisipasi sejak awal.

Meski demikian, skema rekayasa lalu lintas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Polda Kalsel dan pihak terkait sebelum ditetapkan sebagai pola pengamanan resmi.

Dengan koordinasi lintas sektor dan evaluasi yang lebih terarah, diharapkan pelaksanaan kegiatan yang berdekatan dengan 5 Rajab tahun ini dapat berlangsung tertib, aman serta memberikan kenyamanan bagi jemaah.

 

 

 

Tim

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra