FKUB Banjar Dikukuhkan, Saidi Mansyur Ajak Rawat Keberagaman

4 November 2026
👁 0 pembaca

KARANG INTAN – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama serta merawat keberagaman sosial, budaya dan keagamaan sebagai kekuatan dalam membangun daerah.

Menurutnya, perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, tetapi harus menjadi landasan untuk membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati. Keberagaman yang dikelola dengan baik akan menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Saidi Mansyur saat Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026-2030 di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Rabu (4/11/2026) pagi.

Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas hubungan sosial serta rasa saling percaya antarkelompok masyarakat.

Dalam hal ini, FKUB memiliki posisi strategis sebagai ruang komunikasi, konsultasi, mediasi dan kolaborasi antarumat beragama. Karena itu, FKUB diharapkan berperan proaktif melalui dialog dan edukasi berkelanjutan guna mencegah potensi konflik sebelum berkembang di tengah masyarakat.

Saidi juga menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi atau pemahaman keagamaan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Seluruh ajaran agama mengajarkan manusia untuk menjaga alam dan tidak merusak lingkungan. Nilai-nilai kasih sayang, keharmonisan serta tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berharap FKUB dapat mengembangkan ekoteologi menjadi gerakan nyata, antara lain melalui inisiatif rumah ibadah ramah lingkungan, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik serta penyampaian pesan pelestarian alam melalui mimbar keagamaan.

Saidi juga berharap FKUB menjadi wadah yang terbuka bagi seluruh umat beragama sehingga upaya menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan semangat kebersamaan.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026-2030 H Erfan Maulana menjelaskan, salah satu tugas FKUB adalah menjaga kerukunan antarumat beragama, termasuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik maupun tindakan kekerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.

Menurutnya, pemahaman tentang kerukunan dan toleransi beragama perlu ditanamkan sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah munculnya sikap penolakan terhadap keberadaan tempat ibadah agama lain akibat kurangnya pemahaman mengenai toleransi.

Sebagai langkah konkret, FKUB berencana menggelar lomba cerdas cermat kerukunan beragama yang melibatkan sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar di Kabupaten Banjar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin pemahaman tentang toleransi dan kerukunan beragama sudah dikenal sejak usia muda,” ungkapnya.

Selain itu, FKUB bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama juga menjalankan program Desa Rukun. Program tersebut telah dilaksanakan di Kelurahan Kertak Hanyar I dan direncanakan diperluas ke wilayah lain, termasuk Kecamatan Paramasan yang memiliki masyarakat dengan latar belakang agama beragam.

Erfan berharap program tersebut dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman Kabupaten Banjar. Kegiatan pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1006/Banjar dan Kapolres Banjar, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banjar, serta anggota FKUB yang dikukuhkan.

Sebelum pengukuhan, Bupati Banjar bersama unsur Forkopimda melakukan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian umat beragama terhadap kelestarian lingkungan hidup.

 

 

 

Reporter : Akhmad Effendy

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra