Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Pemkab Banjar Dorong Desa Tertib Catat Peristiwa Kematian

30 September 2026
👁 6 pembaca

GAMBUT – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan hingga tingkat desa. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Buku Pokok Pemakaman yang dirangkai dengan penyerahan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Awards Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Sky Convention Center, Hotel Holiday Inn Express & Suites, Jalan A. Yani Km 11,8, Kecamatan Gambut, Rabu (30/9/2026) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus dan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Erny Wahdini. Kegiatan diikuti ratusan peserta Bimtek yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Banjar.

Sekda Banjar Yudi Andrea mengatakan, pencatatan peristiwa kematian merupakan bagian penting dalam membangun administrasi kependudukan yang akurat, tertib dan berkelanjutan.

Menurutnya, secara manusiawi keluarga tentu lebih dahulu memusatkan perhatian pada prosesi pemakaman ketika menghadapi musibah kematian. Namun, setelah itu terdapat kewajiban administratif yang juga penting untuk segera ditindaklanjuti agar data kependudukan tetap mutakhir.

“Secara manusiawi, ketika ada kerabat atau warga yang meninggal dunia, fokus utama keluarga pastilah pada prosesi pemakaman. Mengurus dokumen kematian tentu bukan hal pertama yang terpikirkan. Tetapi di sisi lain, secara administratif pemerintah membutuhkan pencatatan yang tertib dan berkesinambungan,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, lanjutnya, Buku Pokok Pemakaman memiliki posisi strategis sebagai instrumen pencatatan sekaligus validasi awal data kematian di tingkat desa.

Desa dinilai memiliki kedekatan paling langsung dengan masyarakat sehingga mengetahui dinamika kependudukan warganya, mulai dari kelahiran, perpindahan hingga kematian.

“Desa adalah pihak yang paling tahu denyut nadi warganya, siapa yang menetap, lahir, pindah maupun meninggal dunia. Karena itu saya harapkan, di tingkat desa dapat mengoptimalkan penggunaannya secara proaktif, tidak melulu pasif menunggu warga yang sedang berduka datang melapor,” pinta Sekda.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nufus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memastikan setiap peristiwa kematian segera tercatat dan ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian.

Pihaknya, telah menyiapkan sejumlah kanal pelayanan untuk memudahkan pemerintah desa mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke titik layanan.

“Ada beberapa kanal yang sudah kami sediakan. Kami punya aplikasi Star Banjar yang bisa menggunakan akun desa. Kemudian ada desa yang mempunyai akun SIAK, silakan bisa melakukan pencatatan akta kematian,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga memiliki inovasi layanan Lapor Datu yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.

“Lapor Datu ini telah kami siapkan Google Drive-nya, aparat desa tidak perlu harus mendatangi Dukcapil untuk pengajuan akta kematian. Cukup mengisi Google Drive tersebut, kemudian meng-upload persyaratan yang diperlukan. Kami cetakkan akta kematiannya dan selanjutnya dapat diserahkan kepada anggota keluarga,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Puad Rivan

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra