Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Pemkab Banjar Percepat Perhutanan Sosial melalui Sinergi Pentahelix

6 Oktober 2026
👁 4 pembaca

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026) pagi.

FGD tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. Ia mengatakan Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya kawasan hutan dan perdesaan yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis.

Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara terukur dan seimbang agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Kita tentu sepakat bahwa potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.

Ia menilai pendekatan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut. Pendekatan IAD menyatukan berbagai sektor, seperti pertanian, pariwisata, infrastruktur dan lingkungan dalam satu arah pembangunan.

“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.

Yudi mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Banjar. Bapperida bersama perangkat daerah terkait telah melaksanakan Desk IAD untuk menyinkronkan berbagai program dan memperjelas pembagian peran masing-masing sektor.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan membina BUMDes sekaligus memperkuat kerja sama dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) mendukung peningkatan kualitas pengolahan produk hingga pemenuhan standardisasi dan legalitas.

Sementara itu, Dinas Pertanian berfokus pada pemberdayaan petani dan inovasi agraris, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) memperkuat infrastruktur jalan dan jembatan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memastikan keberlanjutan daya dukung lingkungan berbasis desa.

Melalui FGD Pentahelix, Pemkab Banjar berupaya memperluas sinergi dengan berbagai pihak dalam mempercepat pelaksanaan perhutanan sosial.

“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Yudi berharap FGD tersebut menghasilkan empat rumusan konkret. Pertama, sinkronisasi akhir program kerja lintas sektor agar mendukung perhutanan sosial tanpa terjadi tumpang tindih.

Kedua, identifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial. Ketiga, penguatan model bisnis yang nyata, mulai dari hilirisasi produk hingga strategi perluasan akses pasar. Keempat, pembagian peran antarpilar pentahelix yang jelas agar pelaksanaan program tepat sasaran.

“Pemkab Banjar melalui Bapperida akan terus mengawal agar pendekatan ini terintegrasi utuh dengan dokumen perencanaan daerah. Dokumen master plan IAD yang sedang disusun harus menjadi pedoman eksekusi pembangunan yang membawa berkah nyata. Mari kita bangun harmoni antara ekonomi dan ekologi demi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Faidillah Rajani

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra