Polda Kalsel dan Pemkab Banjar Resmikan Jembatan Merah Putih di Astambul

4 November 2026
👁 0 pembaca

ASTAMBUL – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar meresmikan selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Tuan Ilir, Kecamatan Astambul, Rabu (4/11/2026) pagi.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur serta sejumlah unsur Forkopimda Banjar.

Kapolda Kalsel Yudha Hermawan mengatakan pembangunan jembatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar serta dukungan masyarakat setempat. Infrastruktur baru ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat serta memperlancar aktivitas sehari-hari warga setempat.

Ia juga mengungkapkan, pembangunan Jembatan Merah Putih telah dilaksanakan di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, Polda Kalsel telah meresmikan sekitar 36 jembatan, dengan kegiatan serupa yang turut dilaksanakan jajaran polres di kabupaten dan kota.

Peresmian jembatan ini merupakan bagian dari program gotong royong bersama masyarakat yang diinisiasi setelah arahan langsung dari Presiden RI hingga jajaran perwira tinggi TNI dan Polri di Istana Negara pada Januari 2026 lalu. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur penghubung untuk mendongkrak kesejahteraan dan memudahkan aktivitas warga, termasuk anak-anak yang menempuh pendidikan.

Ke depan, program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membangun jembatan baru, tetapi juga memperbaiki serta merenovasi jembatan yang mengalami kerusakan. Terutama akses penyeberangan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan anak-anak sekolah.

Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajaran, khususnya Satgas Pembangunan Jembatan Polda Kalsel dan Polres Banjar.

Menurutnya, dengan rampungnya jembatan ini, berbagai manfaat langsung dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan akses anak-anak, fasilitas pendidikan hingga kelancaran warga yang ingin mengurus keperluan administrasi di kantor desa. Ia berharap fasilitas ini dapat dijaga dengan baik demi kemaslahatan bersama.

Diketahui, Jembatan Merah Putih ini dibangun menggunakan konstruksi beton dengan panjang 20 meter dan lebar 4,5 meter. Proyek pembangunan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar senilai Rp2,8 miliar.

Secara administratif, jembatan ini menghubungkan RT 01 dan RT 04 di Desa Sungai Tuan Ilir, sekaligus menjadi penghubung strategi antara Desa Sungai Tuan Ilir dan Desa Banua Anyar.

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra