17 TENAGA NON ASN BAPPEDALITBANG BANJAR IKUTI VERIFIKASI DATA BKPSDM
MARTAPURA – Sebanyak 17 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar mengikuti proses verifikasi data Non ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar pada Rabu siang (4/6/2025).
Kegiatan yang digelar di Wisma Sultan Sulaiman tersebut bertujuan untuk mencocokkan dokumen administratif dan identitas asli dari para tenaga Non ASN yang hingga kini masih mengabdi di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Banjar.
Verifikasi fisik ini dilakukan dengan pendampingan langsung oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Gusti Zulfah Nor Rahmah. Setiap tenaga Non ASN diminta menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan awal dan akhir, serta menunjukkan ijazah asli dan KTP asli untuk dicocokkan dengan data kependudukan dan kepegawaian masing-masing.
“Kita menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM ini sebagai langkah konkrit dalam memperjelas status dan keberadaan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Hanafi kepada Brigade Bappedalitbang.
Ia menjelaskan bahwa setelah proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, saat ini masih tersisa 17 orang tenaga Non ASN di Bappedalitbang. “Yang tersisa bahkan telah bekerja lebih dari sepuluh tahun. Mereka telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi. Kami berharap ke depan ada solusi terbaik dari pemerintah untuk menjamin keberlanjutan kerja mereka,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Gusti Zulfah Nor Rahmah. Ia menegaskan bahwa verifikasi ini penting sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian para tenaga Non ASN. “Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari roda organisasi yang telah lama berkontribusi dalam mendukung berbagai program dan kegiatan strategis Bappedalitbang. Dengan adanya verifikasi ini, kami berharap suara dan harapan mereka dapat tersampaikan dan mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari upaya nasional pemerintah dalam melakukan pendataan dan penataan tenaga Non ASN di seluruh instansi pemerintah. Proses ini diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam merumuskan kebijakan kepegawaian yang adil dan berpihak pada tenaga kerja yang telah lama mengabdi.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA