24 Pejabat Tnggi Pratama Ikuti Uji JPT di Kabupaten Banjar
MARTAPURA,- Rotasi mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/02/2023) malam.
Ditambahkan Erny, pimpinan daerah wajib melakukan uji kompetensi terhadap perangkat daerah yang ada dipemerintahan daerahnya. Sementara tujuan uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau asesment dari Kepala Perangkat Daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Kami berharap, sebagai panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,†harap Erny.
Langkah ini lanjut Erny diambil oleh Bupati, untuk menjawab keinginan atau harapan agar rotasi/mutasi dilakukan lebih profesional.
Melalui assesment ini (berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Pebruari 2023) nantinya akan diketahui kelayakan untuk menduduki sebuah jabatan.
“Ini bertujuan, agar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki referensi yang komperhensif pada saat menentukan pejabat yang akan didudukkan pada jabatan tertentu,†ungkap Erny.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith jadi salah satu peserta di uji komptensi tersebut mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan.
Basith menuturkan, kegiatan diiikuti 24 Pejabat JPT di Kabupaten Banjar, dilaksanakan selama dua hari 21 dan 22 Februari 2023. Tim penguji dibentuk Bupati yang terdiri unsur perguruan tinggi 3 orang yakni dari Unlam, Rektor Uniska dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara materi yang diuji adalah penguasaan JPT terhadap tugasnya, inovasi yang telah dibuat, capaian kinerja serta azas manfaat atas pelaksanaan program bagi masyarakat.
Reporter : Akhmad Effenfy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Artikel 24 Pejabat Tnggi Pratama Ikuti Uji JPT di Kabupaten Banjar pertama kali tampil pada Radio Suara Banjar.
Source:: INFOPUBLIK