Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Capai 2,27 Triliun
MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (12/7/2025) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dan Plt Sekretaris DPRD Rakhmat Dhany. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, anggota dewan, serta sejumlah undangan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bupati menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta mengacu pada pedoman penyusunan APBD, yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk mendapat kesepakatan bersama,” ujarnya.
Habib Idrus menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD. Dokumen tersebut mencakup kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan indikator kinerja dari level sub kegiatan hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) SKPD.
Dalam paparannya, ia menyebut pendapatan daerah Kabupaten Banjar pada 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,27 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer Rp 1,90 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 30,43 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,57 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 396,19 miliar. Dengan proyeksi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 308,28 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
“Dengan begitu, struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi anggaran berimbang,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD sebelum pengesahan KUA-PPAS. Hal ini untuk memastikan penyusunan APBD 2026 sejalan dengan indikator program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Source:: INFOPUBLIK