TK Negeri Intan Lestari Jalani Penilaian Lomba Sekolah Sehat

MARTAPURA,- Penilaian verifikasi lapangan dalam rangka lomba sekolah sehat dilakukan oleh tim penilai provinsi Kalimantan Selatan di TK Negeri Intan Lestari Desa Indrasari Kecamatan Martapura, Selasa (8/10/2024) pagi.

Dari tim penilai Kasubag Kesehatan Biro Kesra Setdaprov Kalsel dr Rinah Darmawati menjelaskan, kedatangan tim penilai untuk mengetahui sejauh mana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang sudah dilakukan TK Negeri Intan Lestari.

“Untuk melihat apakah sudah diimplementasikan di sekolah dengan kebiasaan peserta didik mulai dari usia dini dalam usaha kesehatan sekolah antara lain cuci tangan dan gosok gigi, untuk meningkatkan derajat kesehatan yang pada akhirnya dapat mencegah dan menurunkan stunting,” jelasnya.

dr Rinah lebih jauh mengatakan tim pembina sekolah juga berperan secara  berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten berdasarkan pengembangan UKS dari strata minimal, standar, optimal hingga paripurna.

“Strata yang dipilih untuk mewakili kabupaten mengikuti lomba ini adalah stratanya optimal untuk dilakukan verifikasi lapangan apakah sesuai dengan stratanya sehingga diharapkan dapat meningkatkan menjadi strata paripurna,” harapnya.

Ia mengungkapkan tim penilai dari unsur kesehatan, biro kesra, Dinas Pendidikan Kalsel dan Kanwil Kementerian Agama untuk menilai pengorganisasian tim pembina, pelaksana, pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana di sekolah.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kencana Wati menambahkan, ada 4 sekolah di Kabupaten Banjar yang dilakukan verifikasi lapangan.

“Ada 4 sekolah yaitu TK Negeri Intan Lestari, SDN Keraton 5, SMPN 2 dan MAN 4 Martapura,” sebut Kencana Wati.

Ia berharap dari hasil penilaian ini ada perubahan yang signifikan dari sekolah, karena dari tim penilai tidak hanya untuk mendapatkan penghargaan tetapi juga melakukan pembinaan terhadap UKS di sekolah sehingga mengalami peningkatan strata.

Reporter : Faidilah Rajani

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...