PASTIKAN TERTIB ADMINISTRASI, BAPPEDALITBANG BANJAR BAHAS PENATAUSAHAAN KEUANGAN
MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Sub Bagian Keuangan melaksanakan Rapat Persiapan Atas Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan SKPD di Awal Tahun 2026. Rapat ini digelar pada Selasa (27/1) siang bertempat di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar dan diikuti oleh PPTK serta pembuat SPJ di lingkungan Bappedalitbang Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Hanafi, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Laily Wardhani. Dalam sambutannya, Hanafi menekankan pentingnya kesiapan seluruh bidang dalam memahami kebijakan penatausahaan keuangan di awal tahun, terutama terkait perubahan mekanisme dan target realisasi keuangan yang telah ditetapkan pemerintah pusat
Hanafi menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak lagi terdapat operator khusus, sehingga setiap bidang bertanggung jawab langsung dalam pembuatan NPD. Selain itu, ia mengingatkan adanya edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur target minimal realisasi belanja per triwulan, baik untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, maupun belanja modal, yang harus menjadi perhatian bersama agar kinerja keuangan SKPD dapat tercapai sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kasubbag Keuangan dan Aset, Laily Wardhani, menambahkan pentingnya ketertiban dalam penyusunan dan penyampaian SPJ. Ia menegaskan bahwa apabila terjadi pergantian PA atau PPTK, seluruh SPJ harus diselesaikan terlebih dahulu.
Laily juga mengingatkan agar SPJ tidak disimpan terlalu lama serta segera diproses untuk menghindari kendala administrasi, termasuk kesalahan input kode rekening yang berpotensi mengharuskan pengembalian dana ke kas daerah.

Dalam rapat tersebut juga dibahas alur penatausahaan SPJ yang harus dipatuhi, mulai dari proses verifikasi hingga pencairan dana. Selain itu, peserta rapat diingatkan mengenai kesesuaian nama barang pada nota dengan DPA serta komitmen pengguna barang, khususnya kendaraan dinas, dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran pajak. Peningkatan koordinasi antara pengelolaan keuangan dan aset juga menjadi salah satu poin penting yang ditekankan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA
