AKSI KONVERGENSI STUNTING 2025, BAPPEDALITBANG BANJAR GENJOT PELAPORAN

MARTAPURA – Aksi Konvergensi Stunting merupakan pendekatan terpadu lintas sektor yang dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur untuk mempercepat pencegahan serta penurunan stunting. Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengisian Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting bersama SKPD pelaksana konvergensi di Kabupaten Banjar. Rapat ini membahas pengisian target RPJMD, target RKPD, serta perencanaan dan monitoring anggaran Tahun 2025, yang dilaksanakan Kamis (29/1) siang di Aula Bauntung.

Acara dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Fara Hayani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar SKPD dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting melalui program dan kegiatan yang selaras.

Selain itu Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah melakukan pelaporan secara tertib melalui aplikasi Aksi Bangda, sehingga pelaksanaan konvergensi dapat terukur dan menjadi bahan penilaian di tingkat provinsi maupun nasional.

Dijelaskannya, pengisian aksi konvergensi mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pengisian target RPJMD dan target RKPD, penandaan anggaran tahun rencana, penandaan anggaran tahun berjalan, penandaan anggaran pasca perubahan, hingga monitoring RKPD serta reviu kegiatan tahun berjalan. Seluruh tahapan ini menjadi bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang harus diselaraskan antar SKPD pelaksana konvergensi stunting.

“Pengisian indikator dan penandaan anggaran ini sangat penting agar program stunting benar-benar terencana dengan baik, memiliki dukungan anggaran yang jelas, serta dapat dimonitor dan dievaluasi capaian kinerjanya,” ungkap Fara Hayani. Ia menambahkan bahwa kesesuaian antara rencana, anggaran, dan realisasi menjadi kunci keberhasilan aksi konvergensi.

Lebih lanjut disampaikan, monitoring RKPD dilakukan untuk memastikan kesesuaian anggaran tahun 2026 yang telah ditetapkan dengan perencanaan yang disusun pada tahun 2025. Sementara itu, reviu kegiatan tahun berjalan difokuskan pada kesesuaian realisasi anggaran dan luaran kegiatan tahun 2025 dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas program penanganan stunting.

Pada sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis, para peserta menyoroti pentingnya kelengkapan pengisian indikator, sinkronisasi data antar perangkat daerah, serta ketepatan dalam penandaan anggaran stunting agar tidak terjadi tumpang tindih program. Diskusi juga membahas kendala teknis dalam pengisian aplikasi Aksi Bangda serta upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelaporan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas PUPRP, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

Dengan kegiatan ini, diharapkan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Banjar dapat terlaksana lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...