DKUMPP Laksanakan Wasdal dan Pembinaan Pelaku Usaha di Martapura Timur

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang Perindustrian melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian izin usaha industri (wasdal) serta pembinaan kepada pelaku usaha kue kelemben di Kecamatan Martapura Timur, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan wasdal dilaksanakan oleh Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri dengan fokus pada kesesuaian perizinan berusaha terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Dari hasil pengawasan, diketahui bahwa secara umum pelaku usaha telah memiliki perizinan yang lengkap, namun masih terdapat ketidaksesuaian pada KBLI yang perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.

Sementara itu, pembinaan dilakukan oleh Seksi Perencanaan dan Pembangunan Industri dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas produk dan daya saing usaha. Berdasarkan hasil pembinaan, ditemukan bahwa pengemasan produk kue kelemben masih tergolong sederhana.

Tim memberikan saran dan masukan terkait pentingnya penggunaan label kemasan yang informatif serta pemilihan kemasan yang lebih representatif guna meningkatkan nilai jual produk dan memperluas akses pemasaran.

Kepala DKUMPP Banjar Ahmad Baihaqi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan agar pelaku usaha tidak hanya tertib dari sisi administrasi, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha industri tidak hanya memenuhi ketentuan perizinan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga berharap pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha, mutu produk, serta inovasi kemasan sebagai bagian dari pengembangan industri kecil dan menengah di daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian menyampaikan bahwa kegiatan lapangan seperti ini menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mengetahui kondisi riil pelaku usaha secara langsung.

“Kami berharap pelaku usaha dapat terus berkembang dan terbuka terhadap masukan, khususnya terkait penyesuaian KBLI dan peningkatan kualitas kemasan produk. Hal-hal tersebut sangat penting untuk mendukung daya saing dan memperluas peluang pemasaran,” ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah yang lebih tertib, berkualitas, dan berdaya saing.

Melalui sinergi antara fungsi pengawasan dan pembinaan, diharapkan pelaku usaha dapat berkembang secara optimal, baik dari aspek legalitas maupun peningkatan mutu produk, sehingga mampu berkontribusi terhadap penguatan sektor industri di daerah.

Sumber: Infopublikkabupatenbanjar

Source:: DISPERINDAG

Comments
Loading...