DKUMPP Banjar Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Melalui Skema Self Declare
Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar rapat pertemuan, pembinaan, dan pendampingan fasilitasi halal skema self declare, belum lama tadi.
Kegiatan tersebut dihadiri 26 pelaku usaha mikro bidang kuliner peserta fasilitasi halal self declare Tahun 2026 yang berasal dari Kabupaten Banjar. Turut hadir Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Perwakilan Kalimantan Selatan serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal melalui skema self declare.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, mengatakan sertifikasi halal merupakan bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya peningkatan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui sertifikasi halal, produk UMKM memiliki nilai tambah dan kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen. Ini juga menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, narasumber dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Perwakilan Kalimantan Selatan, Sampurnawati, menyampaikan materi terkait ketentuan produk halal, persyaratan administrasi, tata cara pengajuan melalui sistem SIHALAL, hingga pendampingan pengisian dokumen bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria self declare.
Peserta juga mendapatkan gkesempatan berdiskusi secara langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Banjar yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pemasaran, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar sebagai daerah religius yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Sumber: Infopublikkabupatenbanjar
Source:: DISPERINDAG