Tak Tinggal Diam, Pemkab Banjar Gandeng Gakkum KLH Telusuri Dugaan Dampak Tambang PT MMI

MARTAPURA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT Merge Mining Industry (MMI).

Dinas PRKPLH bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan verifikasi lapangan, Selasa (2/6/2026).

“Ini merupakan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Rahman Hadi Priyanto, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH (P3KLH).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pertemuan dengan manajemen PT MMI untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar sekaligus meninjau kondisi terkini di lokasi perusahaan di Desa Rantau Bakula.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasar fakta lapangan dan data yang objektif,” katanya.

Rabu (3/6/2026), Dinas PRKPLH Banjar kembali mendampingi Balai Gakkum KLH dan DLH Provinsi Kalsel melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel air di sejumlah titik sungai yang berada di sekitar area pertambangan PT MMI yang diduga berdampak terhadap lingkungan di Desa Rantau Bakula.

“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” ujar Rahman.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan pengumpulan data teknis yang nantinya akan menjadi bahan kajian serta evaluasi oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Rahman menegaskan Pemkab Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara transparan dan profesional. Setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku serta berdasar hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis dari instansi yang berwenang.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” katanya.


Pemkab Banjar memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengawasan kegiatan usaha di daerah.

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...