FORUM PERANGKAT DAERAH DIJADWALKAN, BAPPEDALITBANG MATANGKAN PERSIAPAN

MARTAPURA – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bauntung, lantai III Bappedalitbang Banjar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq.

Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan Forum Perangkat Daerah (Forum PD), pembagian tugas penyusunan dokumen RKPD, serta input rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD). Dalam sambutannya, Nashrullah menekankan pentingnya kesinambungan antara capaian kinerja SKPD dengan Renja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita adalah input manual Renja SKPD karena kita sedang menyusun capaian kinerja SKPD. Ini akan berimbas pada renja yang akan diinput nantinya, khususnya terkait indikator pada laporan program dan kegiatan,” ujar Nashrullah.

Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappedalitbang, Mujahid, menjelaskan bahwa tugas penyusunan dokumen RKPD telah dibagi kepada masing-masing peserta rapat yang terdiri dari Kabid dan Kasubbid. Para peserta bertanggung jawab memperbarui dan mendeskripsikan data pada Bab II, yang berisi identifikasi permasalahan per urusan. Dokumen tersebut harus dikumpulkan paling lambat 31 Maret 2025.

Selain itu, Forum Perangkat Daerah menjadi agenda penting yang perlu dipersiapkan dengan baik. Sebanyak 16 SKPD penerima usulan diwajibkan melaksanakan Forum PD pada 17–28 Februari 2025. Sementara itu, SKPD lainnya diinstruksikan untuk menjaring isu permasalahan dari masing-masing stakeholder sesuai bidang urusan mereka. Adapun Forum Lintas SKPD telah dijadwalkan pada 3–7 Maret 2025.

Sebelum pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Ranwal Renja harus sudah diinput ke dalam sistem SIPD RI. Formulir Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang digunakan akan mengacu pada format yang telah disusun oleh Bappedalitbang.

Input Ranwal Renja 2026 harus memperhatikan hasil Pokok Kinerja (Pokin), evaluasi capaian tahun 2024, serta tidak memiliki batasan pagu anggaran. Pemilihan program, kegiatan, dan sub-kegiatan juga harus mengacu pada hasil cascaded Pokin serta indikator yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan RKPD 2026 dapat berjalan dengan lebih sistematis dan selaras dengan visi pembangunan daerah. (Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...