Sosialisasi Peningkatan Disiplin PKL Melalui Disperindag Kab. Banjar
Pedagang kaki lima dalam melakukan usaha perdagangan menggunakan sarana usaha yang bergerak maupun tidak bergerak, dengan menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan bangunan milik pemerintah/swasta hal ini berdampak pada terganggunya kelancaran arus lalu lintas, kebersihan lingkungan, keindahan kota dll.
Dalam hal ini Dinas Perindustrian & Perdagangan Kab. Banjar melalui Bidang Perdagangan telah melakukan sosialisasi Peningkatan Disiplin Pedagang Kaki Lima. Sosialisasi dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 9 Mei 2016 bertempat di Kec. Martapura Kota & 10 Mei 2016 di Kertak Hanyar.
Tujuan Umum Pembinaaan melalui sosialisasi ini adalah untuk menciptakan Kab. Banjar yang tertib, bersih, sehat, nyaman dan aman, diperlukan penataan, penetapan, pemindahan, penertiban lokasi PKL dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundangan.
Galeri Foto : Klik Disini
Source:: DISPERINDAG