EVALUASI PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONIL
Sebagai wadah interaksi sosial, pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar tradisional yang menjadi saluran distribusi utama hasil pertanian rakyat Indonesia, saat ini berada di ujung tanduk karena tak mampu bersaing dengan pasar modern. Padahal tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya kepada pasar tradional. Ketika dilanda krisis ekonomi, pasar tradisional mampu menjadi penopang hidup sebagian masyarakat Indonesia, baik yang berprofesi sebagai pedagang, maupun para petani yang hanya mampu memasarkan hasil pertaniannya lewat pasar rakyat ini. Dengan semakin tergerusnya pasar tradisional berimbas pada para pemasok lokal yang pada umumnya tidak bisa masuk ke pengecer besar.
Melihat keberadaan pasar tradisonal sungguh mengenaskan ketika pasar ketika harus berhadapan langsung dengan pasar modern yang berakibat pada semakin lebarnya jurang kesenjangan sosial. Keberadaan pasar modern ini tentu tidak bisa dihindari sebagai dampak dari desakan kekuatan kapitalis global yang melanda Indonesia juga. Dalam waktu singkat, para pelaku usaha pasar modern dengan kemampuan kapital yang luar biasa memanjakan konsumen dengan berbagai hal positif terkait kenyamanan saat berbelanja, keamanan, kemudahan, variasi produk yang kian beragam, kualitas produk yang makin meningkat, dan harga yang makin murah karena adanya persaingan. Dari sisi konsumen hal ini tentu menguntungkan, tetapi dampak dari produk lokal terutama hasil pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi kian tersingkir karena pasar modern memiliki standar kualitas yang tak mampu dipenuhi oleh hasil pertanian lokal, sehingga untuk kebutuhan pangan yang sebenarnya sudah ada di Indonesia, seperti daging, sayur, dan buah pun, harus didatangkan dari luar negeri agar mampu memenuhi standar kualitas mereka.
Hingga Tahun 2006, berdasarkan data AC Nielsen pasar di Indonesia mengalami pertumbuhan mencapai 31,4 % per tahun, sedangkan pasar tradisional menyusut hingga 8,1 % per tahun. Banyak kasus yang terjadi hampir seluruh wilayah di Indonesia bahwa keberadaan pasar modern ini mengakibatkan penurunan pelanggan pasar tradisionil yang cukup signifikan yang dikarenakan gencarnya promosi yang dilakukan pasar modern. Untuk itu, revitalisasi pasar tradisionil sebagai media utama aktivitas perekonomian rakyat adalah sebuah kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan oleh pemerintah agar pemerataan pendapatan tetap terjaga. Inspektur dan Pemerintah Kabupaten Banjar sangat mendukung dengan adanya evaluasi atas Pemberdayaan Ekonomi Lokal/pemberdayaan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat) oleh Tim Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, yang nantinya hasil evaluasi tersebut dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan perbaikan kebijakan baik yang beraitan dengan pembangunan fisik pasar, perbaikan regulasi tentang manajemen pengelolaan pasar dan ekonomi tanpa mengurangi peran pasar sebagai wadah sosial.