KPK Akan Jadikan Banjar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan

 Pemerintah Kabupaten Banjar mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, khususnya dari jajaran Deputi Bidang Pencegahan KPK RI yang diketuai Kasatgas Tim Pencegahan Tipikor KPK, Tri Gamareva. Rombongan KPK diterima langsung Bupati Banjar H. Khalilurrahman di ruang kerjanya, Senin pagi (20/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Tri Gamareva menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kunjungannya adalah ingin melihat langsung pemanfaatan teknologi pada sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjar untuk dijadikan “Best Practice” di Kalimantan Selatan.
“Mengingat Kabupaten Banjar termasuk salah satu daerah yang berprestasi dalam tata kelola pemerintahannya”, terang Tri.
Bupati Banjar H Khalilurrahman pun mengaku senang dan bangga. “Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, Pemerintah Kabupaten Banjar, mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI”, ungkap Guru Khalil, sapaan akrab Bupati Khalilurrahman.
Bupati Banjar juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPK RI yang akan menjadikan Kabupaten Banjar sebagai calon daerah Best Practice tata kelola pemerintahan di Kalsel.
Tri Gamareva mengatakan, dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi tata kelola pemerintahan daerah, akan dapat menjadi salah satu cara mempersempit peluang terjadinya korupsi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dengan melihat langsung sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Banjar, lanjut Tri, kami nantinya dapat menyimpulkan bahwa Kabupaten Banjar layak menjadi percontohan di Kalimantan Selatan dan juga daerah lain di luar Kalsel.
Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Bidang Pemerintahan Setda Banjar H Zainuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kab. Banjar Hary Supriadi, Kepala Inspektorat Kab. Banjar HM Rusdi, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Banjar H. Syahrialludin, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kab. Banjar HM Farid Soufian, dan Kepala Dinas Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DKPMP2T) Kab. Banjar Akhmad Hairuddin Fahri.
Usai pertemuan tersebut, rombongan Deputi Bidang Pencegahan KPK menyempatkan diri mengunjungi dan memperhatikan pelayanan di Kantor DKPMP2T , Martapura.
Menurut Tri, kantor DKPMP2T masih perlu membenahi penggunaan aplikasi pelayanannya.
Selain itu, dia juga mengingatkan supaya semua perizinan harus dikendalikan di Kantor DKPMP2T meskipun kantor ini belum memiliki tenaga teknis untuk melayani perizinan terpadu.
“Tidak boleh, warga langsung mengurus dan bertemu dengan instansi di luar perizinan,” ujarnya mengingatkan.
Source:: HUMAS
Comments
Loading...