MELALUI BIMBINGAN TENIS, PARA PENDAMPING DIHARAPKAN LEBIH PROFESIONAL

Program Keluarga Harapan (PKH), adalah salah satu program yang didalamnya adalah pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Samhat Miskin (RTSM) melalui ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), dibidang pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebebut disampaikan Bupati Banjar Haji Pangeran Khairul Saleh melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar DR. Nurussyamsi saat membuka Bimbingan Teknis Service Provider Lokasi PKH Tahun 2012, Selasa, 12 Juni 2012 di Aula Barakat Pemkab setempat.

Menurut Haji Pangeran Khairul Saleh, PKH melibatkan berbagai Instansi pemerintah dan lembaga di pusat maupun di daerah. Para pihak yang terkait dalam menunjang keberhasilan PKH, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, baik pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan (service provider), pendamping maupun petugas lainnya.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, satu sama lain saling terkait dan saling mempengaruhi, maka perlu adanya bimbingan teknis agar masing-masing pihak mengetahui tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, yang pada gilirannya dapat bermuara pada tercapainya target fungsional PKH, yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok rumah tangga sangat miskin dapat terwujud.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan, secara prosedural, Bimbingan teknis tentang PKH adalah proses pembimbingan, pengarahan, pembekalan, peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan teknis sehingga petugas (service provider,pendamping dan petugas lainnya) mampu memahami dan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif. Kegiatan ini dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan di daerah.
Melalui kegiatan Bintek ini diharapkan dapat menemukan dan mengenali permasalah yang dihadapi para petugas Service Provider saat menjalankan peran dan fungsi dalam pelaksanaan PKH, meningkatkan pelayanan kapasitas Service Provider sebagai penyedia layanan pendidikan dan kesehatan bagi RTSM peserta PKH.
Untuk diketahui bersama, PKH mulai dilaksanakan sejak tahun 2007. Pada tahun pertama pesertanya sebanyak 500.000 RTSM, dan jumlah tersebut setiap tahun akan bertambah hingga tahun 2013 mencapai jumlah 6.500.000 RTSM. Keluarga RTSM dalam PKH diharapkan akan membawa perbaikan pendapatan dan kualitas anak-anak dari RTSM tersebut. Mereka tidak akan selamanya menjadi peserta atau penerima bantuan PKH, ada batas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Comments
Loading...