Pemerintah Kabupaten Banjar Pemerintah Kabupaten Banjar - Maju Mandiri Agamis

  • BERANDA
  • PROFIL
    • ARTI LAMBANG DAERAH KAB. BANJAR
    • PROFIL BUPATI BANJAR
    • PROFIL WAKIL BUPATI BANJAR
    • PROFIL DAERAH
    • GAMBARAN UMUM WILAYAH KAB. BANJAR
    • GAMBARAN UMUM KESEHATAN
    • GAMBARAN UMUM PENDIDIKAN
  • BERITA
  • PRODUK HUKUM
    • PERDA
    • PERBUP
  • GALERI
    • FOTO GALLERY PEMKAB BANJAR
  • INFO
    • Data Kecamatan
    • Kepadatan Penduduk
    • Telp Penting
    • Kodepos Di Kota/Kabupaten Banjar
    • Info Tagihan Pelanggan PDAM
  • WBS
    • Selamat Datang
    • Tata Cara Pengaduan
    • Kriteria Pengaduan
    • Statistik
  • DOWNLOAD
  • LINK SKPD
  • KONTAK
Pemerintah Kabupaten Banjar
  • Home
  • Media Center
  • Pemkab Banjar Tambah Kios Penyalur Pupuk Subsidi
Media Center

Pemkab Banjar Tambah Kios Penyalur Pupuk Subsidi

On Nov 13, 2017
Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menambah kios resmi penyalur pupuk bersubsidi dari semula 38 kios menjadi 40 kios.
Kedua kios tambahan yang bakal dioperasikan pada 2018 mendatang, berada di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Informasi ini disampaikan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Banjar, pekan lalu di Aula Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Banjar.
Pada pertemuan ini juga dipaparkan realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di 19 Kecamatan di Kabupaten Banjar hingga Oktober 2017, yakni pupuk urea sekitar 2.387.35 ton, SP-36 sebesar 299.85 ton, pemakaian pupuk ZA sebesar 24 ton, NPK sebanyak 1.251.05 ton, sedangkan pupuk organik 6.72 ton.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Ir. H. Nasrunsyah, MP mengatakan bahwa sektor pertanian di Kabupaten Banjar harus dijaga dan dikembangkan, guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kita juga mestinya bisa mempertahankan Kabupaten Banjar sebagai lumbung pangan Kalimantan Selatan,” ujar Sekda yang juga ketua KP3 Kabupaten Banjar tersebut.

Kepala DTPH Kabupaten Banjar menambahkan bahwa pengelolaan pupuk bersubsidi bagi petani harus ditempuh secara professional tidak ditangani secara yang amatiran.

“Kebijakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang selama ini kita jadikan dasar perhitungan jumlah subsidi, karena  karena keakuratan datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tampak hadir pada acara tersebut, perwakilan dari Balai Proteksi Tanaman Pangan & Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, PT.  Pupuk Kaltim , distributor pupuk wilayah Kabupaten Banjar, Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan DTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Pengamat Organisme Penganggu Tanaman (POPT),  dan para mantri tani serta kios resmi penyalur pupuk Se Kabupaten Banjar. (MC-Kab.Banjar/riza/dani/hndy)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Share this on WhatsApp
Media Center
Share
You might also like More from author
Media Center

Pastikan Pergantian Tahun Aman, Bupati dan Wabub Banjar Pantau Pos Obyek Wisata

Media Center

115 Layanan di MPP Barokah Martapura

Media Center

Aplikasi Sistem Informasi ASN Disosialisasikan

Media Center

Pasar Murah di Pulau Nyiur, 200 Paket Sembako Ludes

Prev Next
Comments
Loading...
SAKIP & LAKIP
HUBUNGI KAMI
SUB DOMAIN SKPD
Arsip
Pengunjung
1219771
Views Today : 1879
Total views : 5534575
Who's Online : 11
Your IP Address : 216.73.216.194
Support @ Kominfo Kabupaten banjar
  • BERANDA
  • PROFIL
    • ARTI LAMBANG DAERAH KAB. BANJAR
    • PROFIL BUPATI BANJAR
    • PROFIL WAKIL BUPATI BANJAR
    • PROFIL DAERAH
    • GAMBARAN UMUM WILAYAH KAB. BANJAR
    • GAMBARAN UMUM KESEHATAN
    • GAMBARAN UMUM PENDIDIKAN
  • BERITA
  • PRODUK HUKUM
    • PERDA
    • PERBUP
  • GALERI
    • FOTO GALLERY PEMKAB BANJAR
  • INFO
    • Data Kecamatan
    • Kepadatan Penduduk
    • Telp Penting
    • Kodepos Di Kota/Kabupaten Banjar
    • Info Tagihan Pelanggan PDAM
  • WBS
    • Selamat Datang
    • Tata Cara Pengaduan
    • Kriteria Pengaduan
    • Statistik
  • DOWNLOAD
  • LINK SKPD
  • KONTAK