Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Perhitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019
Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang kembali akan diadakan pada 2019 tenÂtuÂnya mendesak tanggung jawab negara untuk menjamin pemenuhan hak konsÂiÂtuÂsional warga negara melalui peÂnyeÂlengÂgara Pemilu yang fair and free dalam setiap tahapan Pemilu.
SeÂhubungan dengan hal tersebut maka jaminan bagi warga negara untuk mengÂguÂnakan hak pilihnya tidak harus terÂdaftar dalam DPT, tetapi cukup dengan menunjukan tanda bukti diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus melakukan pemutakhiran data kependudukan.
Selain untuk tertib administrasi, pembaruan data ini juga digunakan sebagai masukan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai acuan menyusun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019.
Melalui Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Perhitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019, Disdukcapil siap bersinergi dengan KPU Kabupaten Banjar dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjar dalam mendukung sukses dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga dapat mengakoÂmoÂdasi hak-hak sipil dan politik semua warga negara tanpa terkecuali dari keÂlomÂpok manapun yang tercermin dalam pelaksanaannya yang demokratis, jujur dan adil serta berperspektif hak asasi manusia.
Source:: DISDUKCAPIL