Sosialisasi Pencatatan Sipil ke Sekolah-Sekolah

Kamis, 25 Januari 2018, Tim Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar berkesempatan untuk menjelaskan tentang bagaimana Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaporan Kelahiran untuk Penerbitan Akta Kelahiran serta Pencatatan Akta Kelahiran khususnya anak didik pada sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama, sebagai tindak lanjut dari Permendagri RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Instruksi Bupati Banjar Nomor 471/1277/DUKCAPIL tentang Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun di Kabupaten Banjar, dalam rangka memenuhi undangan kegiatan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG-MI) se Kecamatan Astambul yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah “Hidayatul Ibad”, Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...