Pelayanan Keliling Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di SDN Labat Muara, Desa Labat Muara, Kecamatan Aluh-Aluh
Selasa, 8 Mei 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan keliling penerbitan kutipan akta kelahiran di SDN Labat Muara, Desa Labat Muara, Kecamatan Aluh-Aluh. Sebanyak 43 (empat puluh tiga) dokumen diterbitkan demi meningkatkan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun, sebagai salah satu syarat pelaksanaan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Banjar.
Perlu diketahui, sampai dengan saat ini Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun di Kabupaten Banjar masih mencapai 59%, masih terpaut juah dari target nasional yakni 85%. Sehingga Kabupaten Banjar masih belum bisa melaksanakan Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kalimantan Selatan, beberapa Kabupaten/Kota sudah melaksanakan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA), di antaranya :
2016 : Hulu Sungai Selatan
2017 : Tabalong
2018 : Tanah Bumbu, Balangan, Hulu sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tapin
Source:: DISDUKCAPIL