Kurangnya Kesadaran para pelaku angkutan barang tentang keselamatan berlalu lintas

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dishub Kab. Banjar bersama satlantas Polres Banjar Mengadakan giat razia untuk kendaraan angkutan barang, kegiatan ini dilakukan guna menjaga keselamatan berkendara di jalan dengan standar kelayakan jalan bagi kendaraan angkutan barang.

Razia gabungan dilaksanakan di jalan A. Yani tepatnya didepan pasar martapura yang dilaksanakan selama 3 hari kemarin yaitu hari Selasa s.d Kamis (3 s.d 5/07/18)

PULUHAN mobil yang tidak dilengkapi izin tersebut berhasil terjaring dan ditilang oleh petugas. Mereka yang terjaring disebabkan izin KIR sudah habis. Ada juga yang surat menyurat kendaraan bermotor tidak lengkap, di antaranya SIM, STNK, ada juga karena pengemudi atau sopir  tidak menggunakan sabuk pengaman.

Bedasarkan sumber data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar RIYANTONI, SE dalam razia kali ini selama 3 hari tersebut ditemukan 34 unit kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Sungguh ironis masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan, hal tersebut dapat membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain dalam berlalu lintas di jalan.

Kami menghimbau patuhilah semua aturan berlalu lintas karena

“Keselamatan Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

Source:: DISHUB

Comments
Loading...