Pelaksanaan Uji Kir Keliling UPT. PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Puluhan kendaraan angkutan barang maupun penumpang melakukan uji kir di Terminal Pasar Martapura, Rabu (25/07/2018)

Uji kir keliling yang telah diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar ini jadwalnya yaitu setiap hari Rabu di Terminal Pasar Martapura.

Menurut Penguji Pelaksana Lanjutan Uji Kir, Iqbal Surya Wardana Ama. PKB, pengujian ini dilakukan mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita.

“Pelaksanaannya sebetulnya kami mulai pukul 08.00 Wita, tapi karena kami jalan dari kantor pengujian kendaraan bermotor KM. 17 Kec. Gambut, jadi baru mulai jam sembilan,”

Sementara itu, tidak ada batasan kuota kendaraan yang di uji, selama pelayanan masih buka anggota kami siap melayani para sopir yang ingin melakukan pengujian.

 “Selesainya antara pukul 12.00 – 13.00 Wita, selanjutnya kami rekap biar pukul 14.00 Wita sudah kami sudah dapat kembali ke Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Km. 17 Kec. Gambut.

Untuk pengujian ini diterjunkan 4 orang petugas yang terdiri atas, petugas pelaksana lanjutan 1 orang, penguji pelaksana 1 orang, administrasi 1 orang, ketok peneng dan cat samping 1 orang.

Adapun persyaratan yang diperlukan yaitu surat-surat kendaraan seperti STNK asli serta fotokopi sebanyak 1 lembar, buku uji beserta fotokopi 1 lembar, KTP asli dan fotokopi pemilik atau pemohon 1 lembar, dan mengisi formulir pengujian.

Source:: DISHUB

Comments
Loading...