Sistranas Wujudkan Jaringan Transportasi Nasional Merata dan Terpadu

Pemerintah melalui visi dan misi Sistem transportasi nasional (Sistem Transportasi Nasional) jangka panjang, ingin mewujudkan jaringan transportasi bertumbuh, merata, dan terpadu di seluruh Indonesia di tahun 2030.

Menurut Peneliti Utama Kementrian Perhubungan Denny Siahaan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jaringan pelayanan transportasi antarpulau, dalam pulau, dan internasional untuk memberikan aksebilitas yang mudah bagi seluruh masyarakat.

“Arah pengembangan jaringan transportasi antarpulau diantaranya mewujudkan Sabuk Utara, Tengah, dan Selatan Nusantara di transportasi penyebrangan dan menambah kapal penyebrangan,” jelas Denny

Selain itu, arah pengembangan antarpulau lainnya adalah meningkatkan jumlah sarana dan frekuensi pelayanan antarpulau baik laut mauppun udara. Jumlah pelabuhan singgah dan frekuensi pelayaran kargo domestik antarpulau-pulau besar juga ditingkatkan, begitu juga dengan peningkatan penerbangan kargo.

Penyebrangan, laut, dan penerbangan menjadi misi yang penting untuk diwujudkan mengingat wilayah di Indonesia yang lebih banyak kepulauan dan lautan sehingga akan lebih memudahkan untuk konektivitas bila ini terus dikembangkan.

Menurut Denny, khusus untuk keterpaduan jaringan transportasi penyebrangan, targetnya tidak hanya sekadar dalam negeri aja, namun juga diarahkan agar dapat menghubungkan Pulau Sumatera dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Pulau Sulawesi terhubung ke Filipina.

“Sedangkan untuk keterpaduan jaringan transportasi laut nasional 2030, adalah terwujdunya peningkatan jumlah kapal dan frekuensi pelayanan kapal antarpulau dan meningkatkan jumlah kapal dan trayek tetap dan teratur serta penambahan kapasitas dan produktifitas pelabuhan utama dan pengumpul,” urai Denny.

Pada penerbangan, menurut Denny untuk jangka panjang hingga 2030, arah pengembangan bandara adalah pada pemantapan fungsi bandar udara pengumpul primer sembilan bandara, bandara sekunder 15, dan 21 bandara pengumpul tersier. Pemerintah juga menerapkan kebijakan jangka panjang yakni 14 bandar udara sebagai hub kargo sebagai bagian dari pengembangan bandara kargo.

Source:: DISHUB

Comments
Loading...