KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYULUH MELALUI BIMTEK MEDIA INFORMASI PENYULUHAN DALAM RANGKA PENERAPAN TEKNOLOGI/ KAJI TERAP TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA DI PROVINSI KALSEL TAHUN 2018

Dalam rangka mendukung program pembangunan pertanian tahun 2018 Dinas tanaman pangan dan hortikultura provinsi kalimantan selatan melaksanakan evaluasi pelaksanaan penyuluhan melalui dana dekonsentrasi APBN dan APBD provinsi kalimantan selatan tahun 2018. dikemas apik dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Melalui Bimtek Media Informasi Penyuluhan Dalam Rangka Penerapan Teknologi/ Kaji Terap Tanaman Pangan Dan Hortikultura Di Provinsi Kalsel dengan jumlah peserta 20 orang berasal dari 13 kab/kota se provinsi kalsel. BIMTEK dilaksanakan di Hotel Roditha banjarbaru pada hari selasa, 28 s.d kamis 30 Agustus 2018.

Kabupaten Banjar menugaskankan 4 orang ASN nya yang terdiri dari 1 orang Pengelola Administrasi Simluhtan, 1 orang penyuluh pertanian Kabupaten( KJF), 1 orang penyuluh pertanian kec. Sungai Tabuk (pelaksana kegiatan SL. Komoditas padi) dan 1 orang penyuluh pertanian Kec. Sambung makmur (pelaksana kegiatan SL. Komoditas kedelai).

Dalam kegiatan ini peserta diberikan materi dan tutorial cara pelaporan hasil kegiatan penerapan teknologi/ kaji terap tanaman pangan dan hortikultura (sumber dana dekon) melalui aplikasi siluhtan yang berbasis web (online). Kemudian Dalam rangka percepatan data dan informasi penyuluhan pertanian agar efektif dan efisien, Kementerian Pertanian dalam Hal ini Pusat Penyuluhan Pertanian mengembangkan Sistim Informasi dan Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) yang merupakan sistem data dan informasi yang berbasis web (online). SIMLUHTAN mencakup data kelembagaan penyuluhan (provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan), ketenagaan penyuluhan (penyuluh pertanian PNS, CPNS Penyuluh Pertanian, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), dan penyuluh pertanian Swadaya) dan kelembagaan pelaku utama (kelompoktani, gabungan kelompoktani, dan kelembagaan ekonomi petani/badan usaha milik petani).

PUSDATIN terus berbenah untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja penyuluh pertanian untuk itu  Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan tentang mekanisme pelaporan Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP) yang juga berbasis web (online) dan terintegrasi dengan simluhtan.

Unsur penilaian Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP) ada 2 yaitu :

  1. Manajemen organisasi, kegiatan yang dilakukan adalah :
  2. Mengumpulkan Data Identifikasi Potensi Wilayah;
  3. Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian;
  4. Menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
  5. Melakukan Kunjungan Tatap Muka/anjangsana;
  6. Penumbuhan dan Pengembangan Generasi Muda yg Bergerak dibidang Pertanian.
  7. Manajemen Teknis, kegiatan yang dilakukan adalah :
  8. Pendampingan dan Pengawalan UPSUS dan 11 Komoditas Unggulan lainnya;
  9. Optimalisasi Pemanfaatan Alsintan;
  10. Pengawalan Serapan Gabah /Beras
  11. Keterlibatan penyebarluasan informasi pembangunan pertanian melalui media sosial (Medsos)

Pengisian data sesuai wilayah binaan penyuluh pertanian yang telah terekam databasenya didalam simluhtan baik penyuluh yang berada di tingkat kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun pusat.

Adapun Tujuan dilaksanakan penilaian Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP) yaitu :

  • Untuk mendorong/mengetahui capaian hasil kinerja penyuluh pertanian (PNS/THL-TB Penyuluh Pertanian);
  • Sebagai dasar dalam memberikan Rekomendasi Perpanjangan Kontrak Kinerja bagi THL-TB Penyuluh Pertanian dan Pembayaran BOP; dan
  • Memberikan Penghargaan (reward) dan Sanksi (punishment) bagi ASN Penyuluh pertanian.

Dengan adanya Pengembangan Penyuluhan Pertanian Berbasis  Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)  ini diharapkan mampu menyajikan data dan informasi yang aktual, yang bermanfaat untuk menentukan kebijakan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun stakeholder. ( Dwi/ KJF)

Source:: DTPH

Comments
Loading...