PERKUAT TOLERANSI ANTAR UMAR BERAGAMA MELALUI SUATU FORUM

aaa

Manusia memang diciptakan sebagai makluk individu yang juga merupakan sebagai makluk sosial. Sebagai makluk sosial, manusia juga diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu/manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalin kehidupan sosial bermasyarakat, seorang individu juga akan dihadapkan dengan suatu kelompok – kelompok yang berbeda dengan dirinya. Salah satu perbedaan itu adalah kepercayaan/agama dan juga suku.

Dalam menjalin kehidupan sosial, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam dinamika kehidupan akan ada suatu gesekan  yang terjadi antar kelompok masyarakat. Baik yang berkaitan dengan agama atau juga suku. Dalam rangka menjalin persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, maka akan diperlukan sikap saling menghormati dan juga melindungi sehinga tidak terjadi gesekan – gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dan juga peperangan

Kamis 20 Agustus 2018 bertempat di Balai Desa Sungai Rangas Hambuku Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kembali mengukuhkan suatu Forum yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama kali ini di tingkat desa yang dibentuk dan Desa Sungai Rangas Hambuku dan Desa Sungai Rangas Tengah kecamatan Martapura Barat kembali terbentuk. Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Martapura Barat Ahmad Rabbani, AKS, M.Si. dalam sambutannya beliau mengapresiasi Badan Kesbangpol kali ini wilayah beliau dapat terbentuk kembali Forum Kerukunan Umat Beragama Tingkat Desa ini. Beliau juga mengatakan untuk selalu menjalin silaturahmi antar umat beragama dan jangan sampai membuat terpecah toleransi yang sudah kita jalin.

aKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam hal Ini diwakili oleh Kabid Ketahanan Seni Budaya Agama Ekonomi dan Kemasyarakatan Drs. H. Arbudin, M.Si mengatakan bahwa Forum ini ialah perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, karena informasi yang didapat oleh masyarakat yang wilayahnya sudah terbentuk Forum Kerukunan Umat Beragama ini akan lebih mudah untuk urusan dan koordinasi langsung melalui kecamatan atau pun langsung ke daerah. (hr/Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...