Banjar Bentuk Petugas Pajak

Infopublik, Martapura – Dalam rangka mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Banjar membentuk petugas pajak. Pengukuhan petugas pajak tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah selepas kegiatan apel gabungan di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Senin (25/3) Martapura.
Dihadapan peserta apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai ASN lingkup Pemkab Banjar, H Nasrun Syah yang didampingi Kepala Badan Pendapat Daerah Kabupaten Banjar H Syahrialludin memasangkan Rompi Petugas Pajak secara simbolis.
Sebanyak 20 anggota petugas pajak yang telah dibentuk itu sendiri, terdiri dari pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah penerima pajak. Para petugas pajak tersebut akan melaksanakan 10 kegiatan penerimaan pajak dan retribusi, yang meliputi reklame dan IMB.
Sekda Banjar H Nasrun Syah mengatakan, pembentukan petugas pajak tersebut merupakan upaya dan komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan PAD. Dia berharap dengan dibentuknya petugas pajak tersebut, penerimaan PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai yang sudah targetkan.
Diwaktu yang bersamaan, Pemkab Banjar juga menerima Apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, berupa sertifikat penghargaan atas inovasi Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar pada transparansi pengelolaan pendapatan daerah UPT pengujian kendaraan bermotor. (McKominfoBanjar/Ainud/HFM/Hendy)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Comments
Loading...