KEBERSIHAN DAN KESEHATAN MAKANAN DIPASAR WADAI MUTLAK DIKEDEPANKAN

Untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya pada makanan seperti bahan pewarna, penyedap rasa, ataupun bahan pengawet dan bahan kimia lainnya yang dapat berdampak negativ pada kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melalui bidang P2PL melakukan identifikasi, berupa pengambilan beberapa sampel makanan, minuman, sayuran siap saji serta kue yang dijual oleh para pedagang di pasar wadai Ramadhan Martapura 1433 H, 2012 M, pada Rabu, 1 Agustus 2012 di sepanjang jalan Kenanga dan sepanjang jalan Suka Ramai Martapura yang menjadi pusat kegiatan pasar wadai Ramadhan Martapura.
Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Dr. Eko Subiyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk mengantisipasi penggunaan bahan pewarna, penyedap rasa ataupun bahan pengawet yang dapat berdampak negativ pada kesehatan manusia, pihaknya sejak hari ke dua Ramdahan sudah melakukan menelitian terhadap beberapa jajanan yang dijual oleh para pedagang di pasar wadai Ramdhan Martapura, dari uji laboratorium tersebut, dari semua sampel makanan yang diambil dan diteliti keseluruhannya masih aman dan layak konsumsi.
Dan Pada sepuluh hari kedua ini, pihaknya kembali melakukan penelitian terhadap makanan, minuman, sayuran serta kue yang dijual oleh para pedagang di pasar wadai Ramadhan Martapura, dengan penelitian tersebut diharapkan dapat diketahui apakah para pedang pasar wadai Ramadhan menggunakan pewarna, penyedap rasa ataupun bahan pengawet yang dapat berdampak negativ pada kesehatan atau tidak.

Melalui pengambilan sampel tersebut, Selain pewarna, penyedap rasa ataupun bahan pengawet yang dapat berdampak negative pada kesehatan, penggunaan zat kimia lainnya akan dapat diketahui, selain itu tingkat kebersihan setiap makanan ataupun minuman yang dijual oleh para pedagang juga dapat di identifikasi.
Dr. Eko Subiyanto mengungkapkan, pada dasarnya, setiap makanan yang layak konsumsi itu selain lezat dan menggugah selera, adalah sehat, bersih serta bebas dari pewarna, penyedap rasa ataupun bahan pengawet dan bahan kimia lainnya yang dapat berdampak negativ pada kesehatan.
Menurutnya, hasil penelitian sampel makanan dilaboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dapat diketahui paling lambat lima hari setelah penelitian, dan apabila ditemukan bahan pewarna, penyedap rasa ataupun bahan pengawet yang dapat berdampak negativ pada kesehatan, akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada pembuat makanan, serta pedagang yang berjualan, agar tidak lagi menggunakan bahan campuran yang dapat berdampak negative bagi kesehatan.
Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap pembeli di pasar Ramdhan Martapura, apalagi pembeli di pasar wadai adalah mereka yang sedang berpuasa, sehingga keamanan dan kebersihan dari setiap makanan yang dijual mutlak harus dikedepankan.

Comments
Loading...