Pelatihan Pengelola Keuangan Desa

Pelatihan Pengelola Keuangan Desa Bagi Bendahara/Kaur Keuangan Desa Se Kabupaten Banjar di Hotel Roditha Banjarbaru.
Kegiatan Ini dihadiri 277 Peserta dari Perangkat Desa khususnya Bendahara/Kaur Keuangan dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. H. Aspihani, M.Ap Dalam penyampaiannya beliau menghimbau kepada kaur keuangan agar sesegeranya mengajukan permohonan pencairan yang terdiri dari : ADD Triwulan IV, BHPRD, dan Bantuan Khusus. Beliau juga menyampaikan bahwa ada perubahan pagu untuk tahun 2019 dimana ada sebagian desa yang anggarannya bertambah dan sebagian yang anggarannya berkurang selain itu adanya perubahan kode rekening BHPRD yang mana dipisah antara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, serta tambahan sisa pajak tahun 2018.
Kadis pmd juga menyampaikan agar pada tahun 2020 desa menganggarkan kertas suara dari APBDes menggunakan anggaran selain dari Dana Desa. Pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada 140 Desa di kabupaten Banjar.
dalam paparanya juga beliau menyampaikan untuk penyusunan APBDes Tahun 2020 Desa melibatkan dari berbagai unsur masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan BPD. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan musyawarah Desa, selain itu dalam penyusunan APBDes harus berasarkan dengan aturan yang berlaku.

Source:: DPMD

Comments
Loading...