DEKLARASI FKUB KAB BANJAR TERKAIT PERUSAKAN RUMAH IBADAH DI MINAHASA
Polres Banjar Bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar menggelar deklarasi untuk menyampaikan sikap terhadap insiden yang terjadi di Minahasa, tempo hari. Dalam deklarasi yang digelar di Aula Tribrata Polres Banjar, Senin 4 Feb 2020, mereka menyepakati lima poin penting yang  bersama disaksikan Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo S.I.K., MH
Turut hadir pada acara tersebut antara lain Kapolres Banjar, Dandim 1006 mtp, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas I B, Kemenag Kab Banjar, Ketua FKUB Banjar, Badan Kesbangpol Banjar, Majelis Ulama Indonesia, PCNU Kab Banjar, PD Muhamadiyah Kab. Banjar serta masing masing tokoh agama.
Ketua FKUB K.H. Zarkasyi Hasbi, LC, mengatakan lima poin yang dihasilkan itu antara lain, mengungkapkan penyesalan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas terjadinya perusakan tempat ibadah umat Islam di Minahasa, dilakukan dengan cara kekerasan oleh sekelompok orang. Beliau juga menyebutkan kejadian tersebut karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah. Tetapi malah menggunakan kekerasan sehingga dapat menyulut kekerasan lainnya, dan berpotensi konflik horizontal antar umat beragama.
Selanjutnya mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani masalah tersebut secara adil dan proporsional, memberikan klarifikasi dan menjelaskan perkembangan penanganan laporan secara cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten  Banjar melalui FKUB, agar tidak mudah ter-provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kabupaten Banjar. Selanjutnya, ketua FKUB juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Banjar dan elemen masyarakat yang telah turut serta secara bersama-sama menjaga keamanan di daerah kita ini. (Hr/kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL