SURAT EDARAN No. 470/404/DISDUKCAPIL/2020 tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Sehubungan dengan antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan mengurangi intensitas berkumpul dan upaya “jaga jarak” tidak saling bertemu atau melakukan social distancing measures, dengan harapan tidak terjadi kontak fisik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar memberitahukan hal-hal sebagai berikut : 1. Pelayanan Langsung (Tatap Muka) hanya untuk keperluan yang bersifat urgent atau penting […]

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...