DISNAKERTRANS KABUPATEN BANJAR LAKSANAKAN DISKUSI TRIPARTIT MARTAPURA.

 

 

 

 Jumlah Perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten banjar sejauh ini mencapai 168 buah, yang terbagi dalam 3 kategori. Perusahaan berkategori Kecil yang berjumlah 44 buah, mempekerjakan karyawan 1-9 orang. Kategori sedang 64 buah perusahaan yang mempekerjakan karyawan 10-49 orang. Kategori besar 55 buah perusahaan yang memiliki karyawan atau buruh di atas 50 orang.

 

Hal ini disampaikan  langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten banjar, Ir  Ahmad Suprapto, ketika memimpin diskusi  Unsur Tripartit (Pengusaha, Buruh & Pemerintah, Selasa 13 Nopember 2012, di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.

Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh para pengusaha dari berbagai bidang, Dewan Pengawas Pengupahan Provinsi Kalimantan Selata, dan dari Pemkab Banjar turut berhadir pula beberapa pejabat , yakni Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Ekonomi, Drs H Sofwan Soeryadi MAP,  dan Assisten II Bidang Pembangunan DR Hary Supriadi SH MA.

Intinya, Ahmad Suprapto mengharapkan di Kabupaten Banjar segera terbentuk suatu forum yang menaungi  ke tiga unsur penggerak dunia usaha tersebut di atas, yakni Tripartit. Dengan demikian, apabila ada masalah internal perusahaan, sebisa mungkin di selesaikan secara intern terlebih dahulu, namun tetap berpedoman dengan Undang-undang serta Hak dan Tanggung Jawab  semua pihak di dalamnya. (zakhev/131112).

 

 

 

Comments
Loading...