Pemkab Banjar Laksanakan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi
Martapura, InfoPublik – Dalam mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di wilayah Kabupaten Banjar, Pemkab Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Efektifitas (IEPK) Pengendalian Korupsi.
Kegiatan yang tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Banjar bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Barakat Martapura, Jumat (11/12/2020) pagi.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman dan sebagai narasumber dari BPKP provinsi Kalsel bidang pengawasan Ngatno, diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Banjar.
Dikatakan Ngatno, ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, di antaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.
Ia berharap dengan bentuk perhatian Pemerintah Daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup Pemkab Banjar.
“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik. Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,”papar dia.
IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di Instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di organisasi .
Sementara itu, Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, bahwa benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi. Hal tersebut diutarakan nya dalam Sosialisi Benturan Kepentingan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar dihadapan SKPD yang berhadir.
Dalam keterangannya hal tersebut didasarkan pada beberapa landasan hukum, seperti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor 37 tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banjar nomor 29 tahun 2020.
“Dengan dibentuknya landasan hukum dalam penanganan benturan kepentingan diperlukan adanya pengawasan intensif dari pemerintah, berprinsip untuk mengutamakan kepentingan publik .
Serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” kata dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Prs/Mey)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR