PERAGA SOSIALISASI CALON PESERTA PILKADA MASIH TERPAMPANG
Rabu 23-09-2015, bertempat di Aula Kesbangpol Kab.Banjar Tim Pemantau Pilkada tahun 2015 Kab.Banjar  melaksanakan pertemuan dengan Camat Se-Kabupaten Banjar. Hadir semua anggota Tim Pertemuan dibuka secara resmi oleh Bupati Banjar yang diwakili oleh Drs H.Masruri Asisten Bidang Pembangunan Setda Banjar.
Masruri menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta yang hadir, hal ini menandakan adanya keseriusan kita dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Desember nanti. Tujuan pertemuan ini menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi Tim Pemantau Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2015 dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepada Daerah tahun 2015. Karena itu ia mengharap keaktipan Camat selaku anggota Tim agar temu cepat dan lapor cepat terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar. Drs.Syahda Mariadi, M.Si. selaku penanggungjawab Tim Pemantau menjelaskan bahwa tugas tim pemantau adalah sbb,
- Melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banjar.
- Melakukan pemantauan Kampanye (Pemasangan atribut).
- Memantau kelancaran transportasi pengiriman logistik.
- Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan kelancaran penyelenggaraan Pilkada.
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta situasi politik lainnya.
Lebih jauh Syahda menyampaikan bahwa Tim pemantau sebagaimana Keputusan Bupati Banjar No. 507 tahun 2015 di bagi 3 kategori pemantauan yaitu Koordinator pengawasan atribut, Koordinator penertiban atribut lapangan dan Koordinator monitoring pelaporan. Ia juga menyampaikan masih ada alat peraga sosialisasi peserta Pilkada yang masih belum ditertibkan dan mengharap untuk segera ditindak lanjuti.
Camat Astambul H. Sukasto, SP menanyakan bagaimana tindakan kami ketika peserta Pilkada mengundang camat pada acara pertemuan sosialisasi dikaitkan dengan acara keagamaan dan lain-lain di wilayah kami. Khairul Falah anggota Panwaslu Kab.Banjar menjelaskan, karena camat diundang warga silahkan saja menghadiri asal mampu bersifat netral dan usahakan camat jangan ikut handil berbicara dalam kegiatan tersebut. (Kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL