Pendataan IKM di Kabupaten Banjar 2015
Martapura_ Dalam rangka pemutahiran data industri kecil dan menengah di Kabupaten Banjar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melakukan pendataan lapangan tentang industri kecil dan menengah yang dikoordinasi oleh Bidang Ilmea.
Hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan industri yang sudah dilaksanakan oleh Disperindag, juga untuk mendata kondisi terkini jumlah industri kecil dan menengah di Kabupaten Banjar. Hasil pendataan tersebut akan diolah sehingga dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan di bidang perkembangan industri untuk periode tahun 2016-2021 mendatang. Selain itu juga mempersiapkan langkah-langkah bagi para pelaku IKM dalam menghadapi berlakunya MEA atau masyarakat ekonomi asean.
Kegiatan pendataan tersebut didahului oleh Sosialisasi Monitoring dan Pendataan Industri Kecil yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2015 yang bertempat di Guest House Sultan Sulaiman. Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar  dan Kepala Bidang ILMEA Disperindag Provinsi Kalimatan Selatan serta Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Jasa Usaha BKPMP2T Kabupaten Banjar. Sementara para peserta sosialisasi pendataan adalah para camat seluruh kabupaten banjar, seluruh lurah dan beberapa kepala desa di Kabupaten Banjar.
Benang merah dalam sosialisasi ini dipaparkan bagaimana pentingnya pendataan serta berbagai petunjuk teknis dalam pengisian formulir pendataan yang mana pendataan di targetkan akan selesai pada minggu ke 3 bulan November 2015.
Source:: DISPERINDAG