DEGRADASI NILAI-NILAI WAWASAN KEBANGSAAN MUTLAK DIWASPADAI

By kesbangpol kab. banjar

DSC_2201Kamis, 22-10-2015, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol Kab.Banjar, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa lambang Negara dan Lagu Kebangsaan berlangsung di Aula Bersama Badan Kesbangpol Kab.Banjar, yang dihadiri oleh Bupati Banjar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber daya Manusia DR. Made Taruna ,M.Si. Kepala Badan Kesbangpol, Kepala SKPD, para nara sumber, pengurus FPK, FKDM, Ormas, Aparat Kecaramatan dan Desa/Kelurahan serta tokoh pemuda se Kabupaten Banjar.

Kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar Drs.Syahda Mariadi,M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para undangan dan peserta sosialisasi Serta   mengharapkan agar peserta mengikuti dengan seksama kegiatan ini. Ia juga menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini. Menanamkan sikap dan perilaku cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan Negara. Meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam usaha memahami dan memaknai bendera, bahasa, lambang Negara dan lagu kebangsaan. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat di Kabupaten Banjar dan menciptakan, ketertiban, kepastian penggunaan bendera, bahasa, lambang Negara dan lagu kebangsaan.

Pejabat Bupati Banjar yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM, DR.Made Taruna, M.Si.memberikan sambutan ketika membuka acara tersebut menyambut gembira dan mengaprisiasi dilaksanakannya   kegiatan ini. Pengaruh globalisasi memasuki semua lini kehidupan tidak terkecuali kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat mulai tidak memperhatikan symbol dan kedaulatan Negara. Padahal bendera, bahasan, lambang Negara dan lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa,

Narasumber dalam acara tersebut masing-masing DR.Made Taruna M.Si, Staf Ahli Bidang SDM Setda Banjar, Materi Otonomi Daerah (antara Kesejahteraan rakyat dan Wawasana Kebangsaan ). Menjelaskan bahwa paling tidak ada 3 Issu Kekinian yang dihadapi bangsaan saat, yaitu, -Degradasi Nilai-nilai Kebangsaan, -Alergi Sistem Dokrin Kebangsaan dan Tergerus Jaman. (Jas Merah). Nara sumber lainnya masing-masing Drs.Gatot Budi Surianto, Kepala Subbid Bina Ideologi Badan Kesbangpol Prop.Kalimantan Selatan. Materi UU No. 24 tahun 2009. Mayor ARM.Answari jadi,S.Sos Wadan Rindam IV. Tanjungpura. Materi Kesadaran Bela Negara dan Pembangunan Karakter Bangsa Dan Endang Sri Hastuti, S.Pd. Guru SMPN I Martapura. Materi Teknik/Dirigen dalam memimpin lagu kebangsaan. (Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...