Advokasi Dana Desa Untuk Penanganan Stunting
Martapura, Infopublik – Dinas Pemberrdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menyelenggarakan advokasi dana desa untuk penanganan stunting, Selasa (28/07).
Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Noon Zairina Warsita S.Sos. MM mengatakan dana desa bisa di optimalkan untuk mencegah stunting, penggunaan dana desa tidak hanya untuk kegiatan fisik semata tetapi juga dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan peningkatan hidup masyarakat.
Dia menjelaskan stunting disebabkan masalah gizi kronis, akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Stunting pada umumnya terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh sehingga anak memilik tinggi badan lebih rendah dari standar usianya. (McBanjar/Hendy/DPMD)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR