APEL KERJA GABUNGAN

Senin, 10 januari 2023

Apel kerja gabungan di lingkup pemerintah kabuoaten banjar, bertindak sebagai pembina apel Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, S. Sos., M. AP.

Dalam amanatnya, aslam menyebutkan bahwa
“Dalam menjalankan tugas pokok sebagai sekretaris dprd ini tentu banyak sudah yang kami fasilitasi dan dapat saya rangkum sebagai berikut
Fasilitasi rapat paripurna selama setahun sebanyak 26 kali;
Fasilitasi rapat badan musyawarah antara pihak eksekutif dengan pihak dprd banjar sebanyak 18 kali;
Rapat badan anggaran legislatif dengan eksekutif dalam penyusunan anggaran sebanyak 21 kali;
Fasilitasi Rapat Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD sebanyak 17 kali pertemuan;
Rapat Kerja Komisi I dengan eksekutif sebanyak 28 kali;
Fasilitasi Rapat Komisi II dengan pihak eksekutif sebanyalk 51 kali;
Fasilitasi Rapat Komisi III dengan pihak eksekutif sebanyak 20 kali;
Rapat Komisi IV dengan pihak eksekutif sebanyak 28 kali pertemuan
Selanjutnya, perlu juga saya sampaikan Fasilitasi Rapat Panitia Khusus yang juga merupakan tugas dari Sekretariat DPRD yaitu rapat panitia khusus atau yang dikenal dengan Pansus sebanyak 28 kali.”

The post APEL KERJA GABUNGAN first appeared on DPRD.

Source:: DPRD

Comments
Loading...