Bakesbangpol Gencarkan Forum Diskusi Politik di Kecamatan Martapura Kota

Bakesbangpol Kembali gencarkan “Forum Diskusi Politik dalam meningkatkan partisipsi politik masyarakat pada pemilu Tahun 2024” di Aula Kecamatan Martapura Kota selasa, (19/12/23).

Hadir Narasumber dari perwakilan DPRD kabupaten Banjar H.Ismail Hasan, Wahyu  dari Bawaslu Kabupaten Banjar dan peserta yang berhadir dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Juga kepala desa wilayah Keacamatan martapura kota.

Dalam sambutannya Sekretaris Bakesbangpol mewakili Kepada Badan  Wasis Nugraha  berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergisitas. Agar pelaksanaan pemilu mendatang di Kabupaten Banjar masyarakat mengerti hak  politik dalam berbangsa dan bernegara,  Juga mendorong masyarakat agar dalam aksi berpolitik dengan smart, santun juga sejuk dalam bingkai NKRI.

Dalam kesempatan ini kami memohon kepada seluruh jajaran masyarakat yang berhadir untuk bersama- sama meningkatkan partisipsi  politik dengan pro aktik hadir dalam pemungutan suara pada pemilu serentak 2024.

“Dan menjaga persatuan kesatuan, jangan mudah terfropokasi oleh berita hoaxs, serta pelaksanaan pemilu yang cerdas berkualitas aman dan damai dan kepada masyarakat martapura agar kiranya target pemilihan Pilkada pada 2024 nanti agar mencapai 80%  bagus lagi jika  melebihin target  agar tidak terja”terangn

Ismail menyampaikan Partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil. Seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan, karena itu penting untuk dilakukan oleh para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilisasi politik. Disamping itu pula proses berikutnya melakukan upaya pelembagaan politik sebagai bentuk dari upaya untuk memberikan kasempatan kepada masyarakat untuk mengaktualisasikan cita-citanya. “ucapnya

Ditambahkan Wahyu hak dan kewajiban rakyat dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan, Sebagai warga negara yang telah memenuh syarat2 tertentu diberi hak untuk dipilih (hak pilih pasif) dan memilih (hak pilih aktif), Dipilih dan memilih merupakan HAM, Hak Untuk tahu segala informasi terkait penyelenggaraan pemilu/ pemilihan.

 

“Dan cara rakyat menggunakan haknya dalam pemilu/pemilihan Hadir untuk menggunakan Hak Pilihnya, Ikut serta secara aktif dalam setiap proses/ tahapan pemilihan, Melakukan pemantauan/ pengawasan pemilu, Melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pengawas pemilu, Mengikuti setiap perkembangan informasi terkait proses / tahapan pemilu.” Tutup Wahyu

Acara dilanjutkan sesi tanya jawab kepada peserta yang berhadir ( Brigade/yati/ Bakesbangpol)

 

 

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...