Banjar Gelar Sosialisasi Model Inovasi Pengelolaan Sampah
Martapura, InfoPublik – Guna mewujudkan perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi model inovasi pengelolaan sampah melalui penguatan ecoliteracy menuju perilaku hijau.
Sebanyak seratus orang dari berbagai kelompok, pejuang dan praktisi yang konsen pada kelestarian lingkungan dan Banjar Bersih, baik dari desa maupun instansi terkait, dilatih untuk menjadi agen perubahan dan membuat sebuah inovasi dalam pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing, di Hotel Aston Banua, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (27/11/2020).
Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar H. M. Rusdi, dihadiri Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Galuh Tantri Narindrayang, yang juga ketua pelaksana sosialisasi. Selain itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Boyke W. Tristiyanto sebagai salah seorang narasumber serta sejumlah pejabat dari SKPD di Kabupaten Banjar.
Membacakan sambutan Bupati Banjar H. Khalilurrahman, H. M. Rusdi menyampaikan agar para peserta bisa menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar. “Kita berkeinginan agar pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di daerah kita bisa lebih baik, untuk itu perlu peran serta masyarakat,†ujar dia.
Pada pemaparan materi dan diskusi, dengan moderator mantan Sekda Banjar, Nasrunsyah, para peserta banyak mendapat arahan serta mendengar pengalaman langsung dari praktisi pengelolaan sampah yang sukses di desanya masing-masing.
Iswanto, salah satu pegiat pengelolaan sampah di Desa Sukunan Kabupaten Sleman Yogyakarta menceritakan bagaimana awal dia menggerakkan warga di desanya untuk bisa mengelola sampah.
“Pengelolaan sampah adalah bagaimana menggerakkan hati baik diri sendiri maupun masyarakat. Berani membuat sampah harus berani mengelola sampah,†ujar dosen Poltekkes Yogyakarta ini.
Dia menjelaskan, UU pengelolaan sampah sudah banyak dan sudah lama, bahkan turunannya juga peraturan daerah sudah banyak. “Tapi kenapa sampah masih menjadi masalah,†ujar dia.
Hal ini, menurut dia karena masih lemahnya komitmen pada pengelolaan sampah, dan kebiasaan lama yang dianggap lumrah padahal salah.
Dia bercerita bahwa pengurangan sampah di wilayahnya melalui 3R yakni, Reduce, mengurangi penggunaan bahan yang berpotensi merusak lingkungan, Reuse yakni mengggunakan kembali barang yang layak pakai, bisa diberikan ke orang lain dan Recycle, mendaur ulang sampah yang memang mesti dibuang, sehingga menjadi berdaya guna.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Sukunan, antara lain, sodaqoh sampah, bank sampah, TPS-3R serta aplikasi online yakni rakyat peduli lingkungan (Rapel) sebuah inovasi masyakarat bisa melaporkan di mana lokasi sampah, berapa jumlahnya, maka kelompok yang akan mendatangi dan mengangkutnya. “Bahkan di struktur organisasi desa, secara khusus kami masukkan seksi pengelolaan sampah,†jelas dia.
Sementara Wahyudi Anggoro Hadi, Kepala Desa Panggungharjo Bantul Yogyakarta, bercerita tentang pengelolaan desa hingga bisa maju dan banyak meraih penghargaan baik dari nasional maupun internasional.
“Kami berupaya menjadikan desa kami menjadi desa yang bisa dibanggakan bagi warga kami. Alhamdulillah, walau tanpa potensi alam seperti daerah lain, kami bisa menjadikan Bumdes kami sebagai Bumdes terbaik dengan penghasilan Rp6,9 miliar setahun,†papar dia.
Hasil tersebut tidak dari potensi alam namun dari potensi wisata masyarakat bernuansa tradisional, budaya. Desa Panggungharjo merupakan salah satu desa tujuan wisata tradisional di Yogyakarta.
Selain itu juga desa memproduksi tamanu oils yang merupakan bahan untuk komestik dan bahan obat, serta membangun unit usaha pengelolaan sampah yang mengelola 56 m3 sampah yang dihasilkan warga dalam sebulan.
Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Alfredo Sani Fenat menyebutkan, program revolusi mental salah satunya untuk mengubah mindset serta perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Bagaimana masyarakat bisa malu jika membuang sampah sembarangan, bagaimana selanjutnya bisa mengelola sampah yang dihasilkan menjadi berdaya guna.
“Revolusi mental itu, meningkatkan integritas, etos kerja dan gotong-royong untuk Indonesia lebih baik,†tutup dia. (MC Kab.Banjar/Rzq/Dani/Man)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO