Banjir, Bupati Instruksikan Tiga SKPD
MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan peningkatan status siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari sejak Senin (27/2/2023).
“Pada penanganan banjir di Kabupaten Banjar kami instruksikan kepada tiga stakeholder terkait, BPBD, Dinsos dan Dinkes Banjar untuk memitigasi, penanganan terjun langsung kemasyarakat melakukan pemantauan serta penyaluran bantuan kepada warga korban banjir yang membutuhkan,†Ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (06/03/2023) pagi.
Saidi Mansyur menambahkan, permasalahan banjir adalah tanggung jawab bersama dan sampaikan terimakasihnya kepada beberapa pihak yang telah memberikan bantuan kepada para korban terdampak banjir, dengan harapan bisa meringankan beban warga.
Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita menjelaskan, peran pihaknya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) telah menyalurkan bantuan, memberikan suplai air bersih serta membantu mobilisasi warga di wilayah terdampak banjir.
“Tim BPBD bekerja secara bergantian setiap harinya turun ke lokasi dibantu beberapa pihak dalam penanganan banjir ini,†ujar Warsita.
Hal sama juga dilakukan Dinsos P3AP2KB yang telah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir. Sementara Dinkes Banjar melalui Kabid Yankes Subehan menjelaskan, pihaknya memberikan layanan kesehatan dan obat-obatan gratis yang diperlukan di wilayah terdampak banjir secara langsung dari rumah ke rumah, serta membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) melalui Puskesmas-puskesmas.
Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Artikel Banjir, Bupati Instruksikan Tiga SKPD pertama kali tampil pada Radio Suara Banjar.
Source:: INFOPUBLIK