Bank Kalsel Berikan 475 Syal Untuk CJH Kabupaten Banjar

MARTAPURA,- Banyaknya Calon Jemaah Haji (CJH) yang dikabarkan terpisah dengan rombongan setiap pelaksanaan ibadah haji membuat berbagai negara, provinsi dan daerah memiliki ciri khas terhadap jemaahnya.

Tidak terkecuali bagi CJH asal Kabupaten Banjar. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Bank Kalsel Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syariah Martapura berikan 475 lembar syal sebagai penanda jemaah di tanah suci.

Secara Simbolis penyerahan syal dilakukan oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Syariah Martapura, Angga Ginanjar Prasetya kepada Ketua Kloter BDJ 1 Akhmad Nisfuwani didampingi Petugas Haji Daerah Layanan Umum Sawiyan di kantornya, Selasa (30/04/2024) pagi.

Angga Ginanjar Prasetya mengatakan, syal diberikan ke seluruh CJH dan sejumlah petugas yang mendampinginya, sebagai upaya untuk menyatukan jemaah agar tidak tersesat saat melaksanakan ibadah haji.

“Syal diberikan sebagai penanda agar sesama jemaah satu kloter mudah mengenali satu sama lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kloter BDJ 1, Akhmad Nisfuwani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dari Bank Kalsel yang telah membuatkan syal khusus untuk CJH.

“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami dan jemaah pada saat pelaksanaan ibadah haji nantinya di tanah suci,” sambungnya.

Syal ini lanjutnya, sangat bermanfaat sebagai penanda khusus bagi CJH nantinya. Karena jemaah yang datang bukan hanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga dari seluruh dunia.

“Semoga Bank Kalsel terus berjaya dan dapat melayani baik dari segi pelayanan perbankan maupun dari segi sosial,” harapnya.

Diketahui, total CJH Kabupaten Banjar tahun ini berjumlah 455 orang, terdiri dari 2 gelombang dan terpecah menjadi 4 kloter. Kloter pertama 315 dan 140 lainnya akan tergabung dengan kloter kabupaten lain. Kloter pertama akan masuk asrama haji pada 11 Mei dan akan diberangkatkan keesokan harinya pada 12 Mei 2024.

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...