BAPPEDALITBANG BANJAR DORONG AKURASI DATA MELALUI MODUL E-WALIDATA
MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penginputan Modul E-Walidata SIPD RI Bidang Urusan Kecamatan Administrasi, Selasa (17/9/2024) di Aula Baiman, Martapura. Rapat tersebut dibuka oleh Kasubbid Data dan Informasi, Diah Ayu Yulianawati, yang didampingi oleh Kasubbid Pemerintahan Kecamatan, Nuriyami.
Acara ini dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, beserta Operator Pengelola Data Kecamatan Se-Kabupaten Banjar, Sekretaris, Kepala Bidang (Kabid), Kasubbid, dan Staf Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Diah Ayu Yulianawati menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai penginputan data pada Modul E-Walidata SIPD RI. Ia juga menekankan pentingnya memastikan keselarasan data dari seluruh kecamatan agar tercapai sinergi yang baik dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.
“Penginputan data yang akurat di Modul E-Walidata SIPD RI sangat penting karena data ini menjadi dasar untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten maupun nasional,” ujar Diah. Ia menambahkan bahwa Modul E-Walidata bertujuan untuk mengintegrasikan data dari seluruh kecamatan ke dalam satu sistem yang dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
Diah juga menegaskan agar setiap SKPD yang hadir segera mengisi data sesuai format yang telah ditentukan. “Selain itu, data harus diperbarui secara berkala dan sesuai dengan pedoman yang ada, serta harus mencerminkan capaian pada tahun yang bersangkutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, peserta rapat dari tiap kecamatan diarahkan untuk melakukan pengisian data melalui link yang telah disediakan, yaitu https://bit.ly/BahanEwalidataKecamatan, sesuai dengan nama kecamatannya.
Diah juga mengingatkan bahwa seluruh kecamatan harus memastikan data diinput sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni tanggal 18 September 2024.
“Setelah data selesai diinput, data tersebut harus dicetak dan disertai tanda tangan atau TTE (Tanda Tangan Elektronik) dari Kepala Perangkat Daerah, kemudian diserahkan ke Bappedalitbang sebagai bukti persetujuan dari pimpinan terkait data yang sudah disepakati,” tutur Diah.
Kasubbid Pemerintahan Kecamatan, Nuriyami, juga turut menanggapi mengenai pentingnya penginputan data di Modul E-Walidata SIPD RI Bidang Urusan Kecamatan Administrasi. Ia menyoroti bahwa konsistensi dan ketepatan waktu penginputan data akan berpengaruh langsung pada efektivitas perencanaan.
Diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta rapat. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, proses pengelolaan data di seluruh kecamatan dapat lebih efektif dan efisien, sehingga mendukung upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.(Ione/Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA